Kamis, 22 September 2011

Review Jurnal

Tema / topik   : Air

Judul, Pengarang, Tahun
1. Judul : Pengelolaan Sumber Daya Air
    Pengarang : Roesman Sjarief
    Tahun : 2002

2. Judul : Pendekatan Sistem Pada Pengelolaan Air Bersih Di Indonesia
    Pengarang : Sigit Setyo Pramono
    Tahun : 2002

3. Judul : Sistem Unblundling pada Pengelolaan Air Bersih di Tingkat Kota maupun Kabupaten
    Pengarang : Sigit Setyo Pramono
    Tahun : 2002

Latar Belakang dan Masalah
Air adalah senyawa yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang diketahui sampai saat ini di bumi, tetapi tidak di planet lain. Air menutupi hampir 71% permukaan bumi. Air merupakan satu-satunya zat yang secara alami terdapat di permukaan bumi dalam ketiga wujudnya tersebut. Pengelolaan sumber daya air yang kurang baik dapat menyebakan kekurangan air, monopolisasi serta privatisasi dan bahkan menyulut konflik. Namun di zaman sekarang ini untuk mendapatkan air bersih yang tidak tercemar itu sulit. Terjadinya pencemaran air disebabkan oleh tingginya tingkat pencemaran yang masuk ke dalem sumber air. . Berdasarkan data BOD , COD dengan oksigen terlarut, klasifikasi pencemaran terhadap 40 sungai di daerah perkotaan (1995-2000) ditemukan hanya 1 sungai (2,5%) tergolong tidak tercemar  yaitu S. Jenebarang, Lebang, Sulawesi Selatan. Sisanya 25 sungai (62,5%) tercemar ringan, 6 sungai (15%) tercemar berat dan 8 sungai (20%) tercemar sangat berat. Sampai saat ini air tanah masih merupakan sumber air minum bagi penduduk Indonesia baik di perdesaan maupun perkotaan. Terbatasnya sarana pengolahan limbah penduduk (domestik) serta tingginya penggunaan tangki septik, pada daerah pemukiman, telah mencemari air tanah dangkal. Pada beberapa daerah pemukiman di Bandung, Jakarta, Semarang dan kota lainnya di Indonesia, air tanah dangkal mengandung koli tinja >2000MPN/100ML, detergen >0,5 mg/l, zat organik > 10 mg/l, dan nitrat >10 mg/l. Pengelolaan kebutuhan atau alokasi air tidak saja untuk pertanian, domestik, perkotaan, industri dan kebutuhan lainnya tetapi air juga sebagai komoditas ekonomi yang memiliki fungsi sosial yang berwawasan lingkungan. Pengembangan organisasi pengelola air diharapkan dapat menuju ke desentralisasi dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan dan pembiayaan sumber daya air.

Metodologi Penelitian
-          Metode Observasi (pengamatan)
-          Metode Dokumentasi

Hasil dan Keputusan

Jurnal 1 : Pada jurnal ini pengelolaan sumber air perlu diarahkan secara holistik, untuk mewujudkan sinergi dan keterpafuan yang harmonis antar wilayah, antar sektor, dan antar generasi. Semua pihak terkait perli dilibatkan dalam setiap tahap pengambilan keputusan dalam pengelolaan sumber daya air dari tahap perencanaan sampai dengan operasi dan pemeliharaan. Dala pengelolaan sumber daya air, pemerintah daerah tidak boleh memandang air hanya sebagai komditas ekonomi tetapi perlu mempertimbangkan fungsi sosialnya. Pemakaian air perlu memberikan kontribusi biaya pengelolaan air, dengan prinsip pembayaran pengguna dan pembayaran polusi serta adanya subsidi silang. Keberhasilan dari pengelolaan sumber daya air sangat tergantung pada pemerintah, masyarakat serta konsisten dalam implementasinya.

Jurnal 2 :  Jurnal ini menyatakan bahwa keadaan topografi pada suatu daerah sangat mempengaruhi dimana instalasi pengolah air, pompa-pompa dan tangki-tangki distribusi harus diletakkan, yang akan berpengaruh terhadap pengoperasian sistem tersebut. Keadaan geografi mempengaruhi lokasi dan jarak relatif sumber air dan distribusi spasial kebutuhan air. Pencemaran air permukaan dan air tanah merupakan konsekuensi dari industrialisasi, urbanisasi, tidak adanya sistem sanitasi yang memadai serta kurangnya usaha penegakan hukum untuk mengendalikan lingkungan. Rendahnya harga air tidak dapat menjaga pengembangan sistem, sehingga tingkat pelayanan tidak dapat ditingkatkan dan PDAM tidak dapat mandiri. Permasalahan pengelolaan air bersih pada daerah perkotaan dan kabupaten sangat kompleks. Solusi untuk memecahkan permasalahan membutuhkan paradigma baru berdasarkan model pendekatan sistem. Sebuah strategi yang menyeluruh dalam pengelolaan air bersih terdiri dari aspek lingkungan fisik dan sosial, aspek keuangan, tingkat pelayanan, dan efisiensi pengeloloaan.

Jurnal 3 : Dalam jurnal ini dikatakan, untuk mengurangi sifat monopoli alami yag di miliki sektor air bersih harus melakukan sistem unblundling, yaitu pemisahan yang dilakukan dengan menyerahkan masing-masing sistem tersebut kepada pengelola yang berbeda khususnya kepada pihak swasta. Sistem ini akan memberikan dampak positif berupa adanya persaingan usaha yang sehat dan transparan di dalam pengelolaan air bersih. Penyediaan air bersih di Indonesia diserahkan pada masing-masing daerah. Pengawasan air bersih di bawah tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda), sedangkan pengelola langsung berada pada Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAM). Pengaplikasian sistem unblundling di kabupaten dengan melakukan pemisahan sistem baik dari sumber air sampai ke sistem distribusi air bersih. Tiap kota memiliki sumber air yag berbeda-beda, dari sumber air tersebit dilakukan penampungan air, tetapi jika air tersebut belum memenuhi standar air baku diperlukan pengolahan air di Instalasi Pengolahan Air (IPA) sebelum didistribusikan kepada pelanggan. Sedangkan karakteristik perkotaan sangat berbeda dengan tingkat kabupaten, sistem jaringan air bersih dan penyebaran penduduknya lebih terintegrasi. Penerapan sistem unblundling tidak perlu memisahkan sistem ke dalam beberapa bagian seperti di daerah Kabupaten, tetapi pemisahan sistem tersebut di dasarkan pada wilayah jaringan distribusi air bersih yang digunakan. Hambatan yang di dapatkan adalah faktor kondidi ekonomi masyarakat kota maupun kabupaten, sistem hukum baik dari undang-undang dasar sampai ke peraturan daerah dan kepentingan politik terutama dari pemerintah daerah setempat.

Saran untuk lanjutan
Pengelolaan sumber daya air harus dilakukan sebaik mungkin. Seluruh warga Indonesia diharapkan untuk turut serta dalam kegiatan tersebut agar terciptanya air yang bersih dan tidak tercemar. Dan sistem unblundling perlu dilakukan untuk meminimalisasikan monopoli sumber air bersih secara alami.