Jumat, 12 November 2010

ekonomi koperasi bab 1 s/d 4


BAB I KONSEP KOPERASI
1.KONSEP KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan perkumpulan dari sejumlah orang yang bergabung secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dengan tujuan mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai bila dampak langsungnya sudah diraih.
2. KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Menurut konsep ini, koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan untuk merasionalkan produksi dan untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
3. KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
.Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Adanya campur tangan dalam pembinaan dsan pengembangan koperasi di Indonesia membuat mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah tujuan koperasi dalam konsep sosialis untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi yaitu meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
ALIRAN KOPERASI
A. Aliran Yardstick
Aliran ini banyak di temukan di negara-negara kapitalis. Hubungannya dengan pemerintahan bersifat netral dan pengaruh aliran ini cukup kuat.
B. Aliran Sosialis
Lahirnya aliran ini karena keburukan yang ditimbulkan oleh masyarakat kapitalisme. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
C. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Aliran ini memandang koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif untuk meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Di dalam aliran ini, pemerintah bertanggung jawab dan berupaya menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dan pertumbuhan koperasi di tengah-tengah masyarakat.
D. Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga.
E. School of Modified Capitalism (Schooll Yardstick)
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis
F. The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis

G. Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis
SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
Usaha mendirikan koperasi-koperasi modern telah dilakukan pada pertengahan abad 19, para pelopor koperasi berhasil mengembangkan berbagai konsepsi mengenai struktur organisasi koperasi yang nyata cukup sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan tertentu dengan kemungkinan pengembangan kegiatan tertentu, dan dengan lingkungan ekonomi sosial budaya para pekerja, para pengrajin, para petani kecil di negara-negara Eropa.
• 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini.   Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
• 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
• 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
• 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
• 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
Sejarah Koperasi Indonesia
Pada masa penjajahan diberlakukan “culturstelsel” yang mengakibatkan penderitaan bagi rakyat, terutama para petani dan golongan bawah. Peristiwa tersebut menimbulkan gagasan dari Raden Ario Wiriaatmadja untuk membantu mengatasi kemelaratan rakyat.
Pada tahun 1908 lahir perkumpulan “Budi Utomo” didirikan oleh Raden Soetomo yang dalam programnya memanfaatkan sektor perkoperasian untuk menyejahterakan rakyat miskin. Tahun 1915 lahir UU Koperasi yang pertama : “Verordening op de Cooperative Vereebiguijien” yang kemudian diubah tahun 1925. tahun-tahun selanjutnya di usahakan perkembangan koperasi oleh para pakar dan politisi nasional. Di zaman penduduk Jepang (1942-1945) usaha-usaha koperasi dipusatkan dalam badan-badan koperasi disebut Kumilai yang berfungsi sebagai pengumpul barang-barang logistik untuk kepentingan perang.
Setelah 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia bermaksud untuk menyusun suatu sistem prekonomian usaha berdasarkan atas azas kekeluargaan dan hal itu Bung Karno nyatakan dalam pasal 33 ayat 1. agar pengembangan koperasi tersebut benar-benar berjalan, pemerintah melakukan reorganisasi Jawatan Koperasi dan Perdagangan menjadi dua Jawatan terpisah. Tahun 1958: UU no. 70/1958 telah lahir UU tentang koperasi yang pada dasarnya berisi tentang tata cara pembentukan dan pengelolaan koperasi. Terbit peraturan-peraturan pemerintah yang maksudnya mendorong pengembangan koperasi dengan fasilitas-fasilitas yang menarik tahun 1959.
Pada tahun 1967, pemerintah orde baru memberlakukan UU No. 12/1967 untuk rehabilitas koperasi. Koperasi mulai berkembang lagi, salah satu programnya adalah adalah pembentukan Koperasi Unit Desa (KUD). Untuk mengatasi kelemahan yang terdapat dalam KUD, UU No.12/1967 disempurnakan lagi dengan UU No25/1992. melalui UU No.25/1992 ada beberapa perubahan yang paling mendasar pada pengertian koperasi dan berbagai aspek teknis pengelolaannya.
BAB II
·         Pengertian Koperasi menurut ILO adalah suatu perkumpulan dari sejumlah orang yang bergabung secara sukarela untuk mencapai suatu tujuan yang sma melalui pembentukan suatu organisasi yang diawasi secara demokratis melalui penyetoran suatu kontribusi yang sama untuk modal yang diperlukan dan melalui pembagian risiko serta manfaat yang wajar dari usaha, dimana para anggotanya berperan secara aktif.
·         Pengertian koperasi menurut Arifinal Chaniago, koperasi sebagai suatu perkumpulan  yang beranggotakan orang-orang yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan para anggotanya
·         Pengertian koperasi menurut Dooren, bahwa koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi maupun perusahaan, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi yang sama
·         Pengertian koperasi menurut Hatta, Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki  nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’
·         Pengertian koperasi menurut Munker, Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan urusniaga secara kumpulan.
·         Pengertian koperasi menurut UU No.25/1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan


TUJUAN KOPERASI
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perkeonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan Undang-Undang Dasar 1945.
PRINSIP MUNKER

1. keanggotaan bersifat sukarela
2. Keanggotaan terbuka
3. Pengembangan anggota
4. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
5. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
6. Koperasi sbg kumpulan orang-orang
7. Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
8. Efisiensi ekonomi dari perusahaan  koperasi
9. Perkumpulan dengan sukarela
10. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
11. Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
12. Pendidikan anggota
PRINSIP ROCHDALE
1.      keanggotaan yang bersifat terbuka
2.      pengawasan secara demokratis
3.      bunga yang terbatas
4.      pengembalian SHU sesuai dengan jasanya
5.      barang di jual secara tunai dan sesuai dengan harga pasar
6.      netral
7.      barang-barang yang jual asli
8.      pendidikan terhadap anggota secara berkesinambung.
PRINSIP SCHULZE
1. Swadaya
2. Daerah kerja tak terbatas
3. SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
4. Tanggung jawab anggota terbatas
5. Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
6. Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
PRINSIP RAIFFEISIEN
1.      pembentukan koperasi-koperasi kredit dengan organisasi sederhana atas dasar kelompok anggota-anggota yang jumlahnya sedikit dan saling membutuhkan
2.      pelaksanaan kegiatan pengelolaan dari koperas-koperasi oleh orang-orang yang di percaya dan dihormati oleh para anggota
3.      pemberian kredit hanya pada anggota.
PRINSIP ICA
1.      mengadakan kongres berkala
2.      tukar menukar pengalaman
3.      menerbitkan majalah
4.      memajukan pendidikan koperasi di Negara anggota
5.      mengadakan penelitian dan mengumpulkan informasi
6.      mengadakan kerja sama dengan lembaga internasional
PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967

1. Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
2. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi  sebagai pemimpin demokrasi dalam
    koperasi
3. Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
4. Adanya pembatasan bunga atas modal
5. Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
6. Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
7. Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri

PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992

1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing
    anggota
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan perkoperasian
7. Kerjasama antar koperasi\

BAB III

Organisasi menurut Hanel : system social ekonomi yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
Organisasi menurut Ropke : Ropke mengidentifikasikan cirri-ciri organisasi koperasi,
1.      terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok.
2.      terdapat anggota-anggota yang bergabung.
3.      anggota memanfaatkan koperasi secra bersama.
4.      tugas koperasi untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi.
Organisasi di Indonesia. Secara umum, struktur dan tatanan manajemen koperasi Indonesia dapat dirunut berdasarkan perangkat organisasi koperasi.

HIRARKI TANGGUNG JAWAB

Pengurus
Penguus yaitu perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, dengan tugas mengelola organisasi dan usaha, mengajukan rancangan kerja, menyelenggarakan Rapat Anggota, mengajukan laporan keuangan, menyelenggarakan penyelenggaraan keuangan, dan memelihara buku daftar anggota dan pengurus.
Pengawas
Pengawas mengenmban amanat anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi.
Pengelola
Pengelola adalah mereka yang diangkat dan deberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha koperasi.

BAB IV

BADAN USAHA
Badan usaha adalah organisasi yang memiliki tujuan memproduksi atau menghasilkan
Barang dan jasa untuk dijual. Terhadap 4 sistem dalam mencapai tujuan tersebut, yaitu :
1.      system ekonomi
2.      system teknik
3.      system organisasi dan personalia
4.      system informasi

KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Koperasi sebagai badan usaha berarti kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan nonfisik, informasi dan teknologi. Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku.

TUJUAN DAN NILAI PERUSAHAAN
Teori perusahaan menekankan bahwa perusahaan perlu menetapkan tujua, sehingga dengan begitu perusahaan dapat menentukan apa yang harus dilakukan, menyusun program aksinya, menetapkan sasarannya, menyusun indicator keberhasilannya serta strategi dan taktik apa yang harus dilaksanakan.
Tujuan primer perusahaan adalah memaksimumkan nilai sekarang yaitu nilai dari laba yang diharapkan dimasa yang akan dating, yang dihitung pada masa sekarang dalam tingkat bunga tertentu
.
Tujuan dikelompokan menjadi 3, yaitu :
1.      memaksimumkan keuntungan
ini berarti bahwa, untuk memaksimumkan keuntungan maka variable utama yang perhatikan adalah factor-faktor yang berkaitan dengan penerimaan itu sendiri. Penerimaan total tergantung dari aktivitas penjualan dan harga.
Rumus keuntungan/provit :
P = TR – TC
Rumus penerimaan total :
TR = Q x P
Dimana : TR    = penerimaan total
    TC   = biaya total
    P      = keuntungan
Q         = jumlah
P          = harga
2.      memaksimumkan nilai perusahaan
alternative memaksimumkan nilai perusahaan adalah tujuan yang tepat untuk jangka menengah atau jangka panjang.
Nilai perusahaan :
TRt - TCt
 
      n








(1 + r)
 
t = 0
 


di mana : TRt    = penerimaan total pada tahun t
                TCt   = biaya total tahun t
                t       = tahun
                r       = discount factor

3.      meminimalkan biaya
dilihat dari aspek teori organisasi, tanggung jawab utama dalam meminimasi biaya terletak pada bagian produksi yang didukung oleh bagian personalia.
Rumusan biaya :
TC = FC + VC
Dimana : TC    = biaya total
                FC    = biaya tetap
               VC    = biaya variable

MENDEFINISIKAN TUJUAN PERUSAHAAN KOPERASI

Tujuan badan usaha koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Apabila koperasi bermaksud memasukipasar global maka terlebih dahulu harus dirumuskan indicator-indikator tujuan yang sifatnya kuantitatif.

KETERBATASAN TEORI PERUSAHAAN

Teori perusahaan begitu luas, namun sayangnya tidak memberikan alternative yang memuaskan bagi koperasi. Di satu sisi, koperasi dituntut harus mampu menghasilkan keuntungan atau sisa hasil usaha, namu disisi lain koperasi harus dapat memberi pelayanan yang memuaskan kepada konsumen secara optimal.

Teori Laba
Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada suatu perusahaan biasanya berbeda pada tiap jenis industri, baik perusahaan yang bergerak dibidang tekstil, baja, farmasi, computer, dan lain-lain. Terdapat beberapa teori perbedaan tersebut, yaitu :
1.      Teori laba menanggung resiko
2.      Teori laba friksional
3.      Teori laba monopoli
4.      Teori laba inovasi
5.      Teori laba efisiensi


Fungsi Laba
Laba memberikan pertanda krusial untuk relokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat sebagai refleksi perubahan selera konsumen dan permintaan sepanjang waktu. Fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.

KEGIATAN USAHA KOPERASI

Status dan Motif Anggota
Status anggota koperasi sebagai suatu badan usaha adalah sebagai pemilik san sebagai pemakai. Sebagai pemilik, kewajiban anggota adalah melakukan investasi di koperasinya. Sedangkan sebagai pemakai, anggota harus menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi. Calon anggota paling tidak harus memiliki 2 kriteria, yaitu :
1.      Calon anggota tidak berada dibawah tingkat kehidupan dibawah garis kemiskinan.
2.      calon anggota harus memiliki pendapatan yang pasti.
Sangat sulit bagi koperasi berkembang dan mampu bersaing di pasar global apabila kedua criteria diatas tidak dipenuhi.

Kegiatan Usaha Koperasi
Setiap usaha dari koperasi baik yang bersifat bisnis tunggal atau pun yang bersifat serba usaha harus dikaitkan dengan kepentingan atau pun kebutuhan ekonomi anggota. Hal itu dapat dipahami, karena perusahaan koperasi yang mereka miliki merupakan alat untuk memperbaiki ataupun mengurusi kepentingan ekonomi mereka.

Permodalan Koperasi
Modal koperasi dibutuhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usah terdiri dari modal investasi dan modal kerja. Modal kerja akan berputar terus menerus did lam perusahaan. Oleh sebab itu, para pengelola usaha pada umunya menaruh perhatian khusus pada penangan modal ini. Modal kerja merupakan alat untuk mengukur likuiditas suatu perusahaan. Kerangka teori permodalan menyarankan bahwa untuk melayani anggota sebagai pemakai jasa, maka sumber modalnya idealnya diperoleh dari modal sendri. Kebutuhan modal koperasi dapat dipenuhi dengan pendekatan model badan usaha nonkoperasi yaitu berdasarkan saham kepemilikan.

Sisa Hasil Usaha
Sisa hasil usaha adalah selisih dari pemasukan atau penerimaan total dengan biaya-biaya atau biaya total dalam satu tahun buku. Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya untuk keperluan lain, ditetapkan oleh Rapat Anggota. Besarnya SHU yang diterima setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya parisipasi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Artiny, semakin besar transaksi anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.








SOAL BAB I

1. Aliran yang banyak di temukan di Negara kapitalis adalah
a. yardstick                                                      d. CCS
b. sosialis                                                         e. TSS
c. persemakmuran

2. Aliran yang banyak di temui di Negara rusia adalah
a. yardstick                                                      d. CCS
b. sosialis                                                         e. TSS
c. persemakmuran

3. Aliran Persemakmuran disebut juga
a. commonhealth                                             d. commoncleath
b. commonwealth                                            e. commonheart
c. commondead

4.  Undang-undang yang menerapkan prinsip NASAKOM adalah
a. UU No.11 tahun 1965                                 d. UU No. 14 tahun 1965
b. UU No.12 tahun 1965                                 e. UU No. 15 tahun 1965
c. UU No.13 tahun 1965

5. Siapakan pelopor perkembangan koperasi
a. Raden Ajeng                                                d. Budi Utomo
b. Ki Hajar Dewantara                         e. Cut Mutia
c. Raden Ngabei

6.  Yang termaksud dalam konsep koperasi adalah
a. konsep koperasi modern                              d. jawaban a,b dan c salah
b. konsep koperasi sosialis                              e. jawaban a,b dan c benar
c. konsep koperasi Negara berkembang

7. Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari system sosialis adalah
a. Cooperative Commonwealth School            d. School of Modified Capitalism
b. The Sosialist School                         e. Semua jawaban salah
c. Cooperative Sector School

8. Koperasi modern yang lahir pertama kali di Inggris pada tahun
a. 1944                                                                        d. 1844
b. 1945                                                            e. 1845
c. 1946

9. Kongres gerakan koperasi se-Jawa di selenggarakan di kota
a. Tasikmalaya                                     d. Garut
b. Jakarta                                                         e. Palangkaraya
c. Purwokerto

10. Pada tahun berapa koperasi di Inggris mencapai 100 unit
a. 1855                                                                        d.1867
b.1878                                                             e.1852
c.1876




SOAL BAB II

1.  Terdapat berapa elemenkah yang terkandung dalam koperasi menurut ILO
a. 6                                                                  d. 5
b.12                                                                 e.10
c.15

2. Apakah kepanjangan dari ICA
a. Internal Cooperative Alliance                      d. Input Cooperal Alliance
b. Intim Coopeer Alliance                                e. Input Cooperative All
c. International Cooperative Alliance

3. Ketentuan pokok yang berlaku dalam koperasi dan dijadikan sebagai pedoman kerja koperasi adalah
a. Prinsip koperasi                                           d. Tujuan Koperasi
b. Rapat koperasi                                             e. Rapat koperasi
e. Sistem koperasi

4. Fungsi koperasi tertuang dalam UU dan pasal
a. pasal 4 UU. No. 26 tahun 1992                   d. pasal 5 UU No. 26 tahun 1992
b. pasal 4 UU No. 25 tahun 1992                    e. pasal 5 UU No. 25 tahun 1992
c. pasal 4 UU No. 24 tahun 1992

5. Prinsip yang dijadikan acuan atau tujua dasar bagi berbagai koperasi di seluruh dunia adalah
a. Prinsip Schulze                                            d. Prinsip Raiffeisen
b. Prinsip ILO                                                  e. Prinsip Munker
c. Prinsip Rochdale

6. Prinsip yang awalnya di pelopori oleh 28 prinsip adalah
a. Prinsip Schulze                                            d. Prinsip Raiffeisen
b. Prinsip ILO                                                  e. Prinsip Munker
c. Prinsip Rochdale

7. Prinsip yang mengatakan bahwa tanggung jawab anggota terbatas adalah
a. Prinsip Schulze                                            d. Prinsip Raiffeisen
b. Prinsip ILO                                                  e. Prinsip Munker
c. Prinsip Rochdale

8. Prinsip yang mengatakan bahwa tanggung jawab anggota terbatas adalah
a. Prinsip Schulze                                            d. Prinsip Raiffeisen
b. Prinsip ILO                                                  e. Prinsip Munker
c. Prinsip Rochdale

9. Prinsip yang mengatakan bahwa pengawasan secara demokratis adalah
a. Prinsip Schulze                                            d. Prinsip Rochdale
b. Prinsip ILO                                                  e. Prinsip Munker
c. Prinsip Raiffeisen

10. Tujuan koperasi terdapat dalam UU nomer
a. No. 25 tahun 1991                                       d. No. 25 tahun 1990
b. No. 25 tahun 1998                                       e. No. 25 tahun 1992
c. No. 25 tahun 1898


SOAL BAB III

1. Struktur organisasi manajemen koperasi adalah
a. Pengurus                                                      d. Pengelola
b. Rapat anggota                                              e. Semua jawaban benar
c. Pengawas

2. Menurut A.H Gophar manajemen koperasi dapat di telaah dari 3 sudut pandang yaitu
a. Organisasi, proses dan gaya             d. Style, gaya, dan bahasa
b. Organisasi, proses dan bahasa                     e. Style, organisasi dan gaya
c. Gaya, bahasa dan rasa

3. Mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus adalah
a. Penasehat                                                     d. Manajer
b. Pengelola                                                     e. Pengawas
c. Pengurus

4. Perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota adalah
a. Penasehat                                                     d. Manajer
b. Pengelola                                                     e. Pengawas
c. Pengurus

5. Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota adalah
a. Penasehat                                                     d. Manajer
b. Pengelola                                                     e. Pengawas
c. Pengurus

6. Pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi adalah
a. Penasehat                                                     d. Rapat anggota
b. Pengelola                                                     e. Pengawas
c. Pengurus

7. Perangkat yang memiliki fungsi untuk mengelolakoperasi dan usahanya, adalah
a. Penasehat                                                     d. Manajer
b. Pengelola                                                     e. Pengawas
c. Pengurus

8. Perangkat yang kedudukannya sebagai pegawai atau karyawan adalah
a. Penasehat                                                     d. Manajer
b. Pengelola                                                     e. Pengawas
c. Pengurus

9. Perangkat yan diberi mandate untuk mengawasi jalannya roda organisasi adalah
a. Penasehat                                                     d. Manajer
b. Pengelola                                                     e. Pengawas
c. Pengurus

10. Perangkat yang memiliki tugas menyelenggarakan Rapat Anggota adalah
a. Penasehat                                                     d. Manajer
b. Pengelola                                                     e. Pengawas
c. Pengurus




SOAL BAB IV

1. Organisasi yang memiliki tujuan memproduksi barang dan jasa untuk dijual adalah
a. Badan Usaha                                                            d. Perusahaan
b. Usaha                                                          e. Organisasi
c. PT


2.Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan nonkoperasi adalah
a. posisi tempat                                                            d. posisi biaya
b. posisi anggota                                              e. posisi keuangan
c. posisi pendapatan

3. Salah satu tujuan utama perusahaan bisnis adalah
a. meminimkan pendapatan                             d. memaksimalkan pengeluaran
b. memaksimalkan hutang                               e. memaksimalkan keuntungan
c. meminimalkan nilai perusahaan

4. TR – TC, adalah rumus untuk mencari
a. biaya                                                                        d. nilai perusahaan
b. hutang                                                          e. piutang
c. keuntungan

5. FC + VC, adalah rumus untuk mencari
a. biaya                                                                        d. nilai perusahaan
b. hutang                                                          e. piutang
c. keuntungan

6. SHU singkatan dari
a. Sisa Hasil Utang                                           d. Sisa Hasil Usaha
b. Sisa Hutang Usaha                                       e. Sisa Hasil Unit
c. Sisa Hasil Udara

7.  Modal yang tertanam dalam aktiva lancer suatu perusahaan adalah
a. Modal Usaha                                                            d. Modal Investasi
b. Modal Piutang                                              e. Modal Kas
c. Modal Kerja

8. Modal yang dipergunakan untuk pengadaan operasional adalah
a. Modal Usaha                                                            d. Modal Investasi
b. Modal Piutang                                              e. Modal Kas
c. Modal Kerja

9. Kewajiban untuk melakukan investasi di koperasi adalah status anggota sebagai
a. Pelatih                                                          d. Mahasiswa
b. Pelajar                                                          e. Pemakai
c. Pemilik

10. Menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan koperasi adalah status anggota sebagai
a. Pelatih                                                          d. Mahasiswa
b. Pelajar                                                          e. Pemakai
c. Pemilik



KUNCI JAWABAN


BAB I

1.      A
2.      B
3.      B
4.      D
5.      C
6.      E
7.      B
8.      D
9.      A
10.  E

BAB II

1.      A
2.      C
3.      A
4.      B
5.      C
6.      C
7.      A
8.      D
9.      D
10.  E

BAB III

1.      E
2.      A
3.      B
4.      C
5.      E
6.      D
7.      C
8.      B
9.      E
10.  C

BAB IV

1.      A
2.      B
3.      E
4.      C
5.      C
6.      D
7.      C
8.      D
9.      C
10.  C



1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus